Biogas

 

 

Biogas, Sumber Energi Alternatif
Burhani Rahman
biogas
Kelangkaan bahan bakar minyak, yang disebabkan oleh kenaikan harga minyak dunia yang signifikan, telah mendorong pemerintah untuk mengajak masyarakat mengatasi masalah energi bersama-sama (Kompas, 23 Juni 2005).

Kenaikan harga yang mencapai 58 dollar Amerika Serikat ini termasuk luar biasa sebab biasanya terjadi saat musim dingin di negara-negara yang mempunyai empat musim di Eropa dan Amerika Serikat. Masalah ini memang pelik sebagaimana dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pertemuan dengan para gubernur di Pontianak, Kalimantan Barat, tanggal 22 Juni 2005, dan mengajak masyarakat melakukan penghematan energi di seluruh Tanah Air.

Penghematan ini sebetulnya harus telah kita gerakkan sejak dahulu karena pasokan bahan bakar yang berasal dari minyak bumi adalah sumber energi fosil yang tidak dapat diperbarui (unrenewable), sedangkan permintaan naik terus, demikian pula harganya sehingga tidak ada stabilitas keseimbangan permintaan dan penawaran. Salah satu jalan untuk menghemat bahan bakar minyak (BBM) adalah mencari sumber energi alternatif yang dapat diperbarui (renewable).

Kebutuhan bahan bakar bagi penduduk berpendapatan rendah maupun miskin, terutama di pedesaan, sebagian besar dipenuhi oleh minyak tanah yang memang dirasakan terjangkau karena disubsidi oleh pemerintah. Namun karena digunakan untuk industri atau usaha lainnya, kadang-kadang terjadi kelangkaan persediaan minyak tanah di pasar. Selain itu mereka yang tinggal di dekat kawasan hutan berusaha mencari kayu bakar, baik dari ranting-ranting kering dan tidak jarang pula menebangi pohon-pohon di hutan yang terlarang untuk ditebangi, sehingga lambat laun mengancam kelestarian alam di sekitar kawasan hutan.

Sebetulnya sumber energi alternatif cukup tersedia. Misalnya, energi matahari di musim kemarau atau musim kering, energi angin dan air. Tenaga air memang paling banyak dimanfaatkan dalam bentuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA), namun bagi sumber energi lain belum kelihatan secara signifikan.

Energi terbarukan lain yang dapat dihasilkan dengan teknologi tepat guna yang relatif lebih sederhana dan sesuai untuk daerah pedesaan adalah energi biogas dengan memproses limbah bio atau bio massa di dalam alat kedap udara yang disebut digester. Biomassa berupa limbah dapat berupa kotoran ternak bahkan tinja manusia, sisa-sisa panenan seperti jerami, sekam dan daun-daunan sortiran sayur dan sebagainya. Namun, sebagian besar terdiri atas kotoran ternak.

Teknologi biogas

Gas methan terbentuk karena proses fermentasi secara anaerobik (tanpa udara) oleh bakteri methan atau disebut juga bakteri anaerobik dan bakteri biogas yang mengurangi sampah-sampah yang banyak mengandung bahan organik (biomassa) sehingga terbentuk gas methan (CH4) yang apabila dibakar dapat menghasilkan energi panas. Sebetulnya di tempat-tempat tertentu proses ini terjadi secara alamiah sebagaimana peristiwa ledakan gas yang terbentuk di bawah tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Leuwigajah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, (Kompas, 17 Maret 2005). Gas methan sama dengan gas elpiji (liquidified petroleum gas/LPG), perbedaannya adalah gas methan mempunyai satu atom C, sedangkan elpiji lebih banyak.

Kebudayaan Mesir, China, dan Roma kuno diketahui telah memanfaatkan gas alam ini yang dibakar untuk menghasilkan panas. Namun, orang pertama yang mengaitkan gas bakar ini dengan proses pembusukan bahan sayuran adalah Alessandro Volta (1776), sedangkan Willam Henry pada tahun 1806 mengidentifikasikan gas yang dapat terbakar tersebut sebagai methan. Becham (1868), murid Louis Pasteur dan Tappeiner (1882), memperlihatkan asal mikrobiologis dari pembentukan methan.

Pada akhir abad ke-19 ada beberapa riset dalam bidang ini dilakukan. Jerman dan Perancis melakukan riset pada masa antara dua Perang Dunia dan beberapa unit pembangkit biogas dengan memanfaatkan limbah pertanian. Selama Perang Dunia II banyak petani di Inggris dan benua Eropa yang membuat digester kecil untuk menghasilkan biogas yang digunakan untuk menggerakkan traktor. Karena harga BBM semakin murah dan mudah memperolehnya pada tahun 1950-an pemakaian biogas di Eropa ditinggalkan. Namun, di negara-negara berkembang kebutuhan akan sumber energi yang murah dan selalu tersedia selalu ada. Kegiatan produksi biogas di India telah dilakukan semenjak abad ke-19. Alat pencerna anaerobik pertama dibangun pada tahun 1900. (FAO, The Development and Use of Biogas Technology in Rural Asia, 1981).

Negara berkembang lainnya, seperti China, Filipina, Korea, Taiwan, dan Papua Niugini, telah melakukan berbagai riset dan pengembangan alat pembangkit gas bio dengan prinsip yang sama, yaitu menciptakan alat yang kedap udara dengan bagian-bagian pokok terdiri atas pencerna (digester), lubang pemasukan bahan baku dan pengeluaran lumpur sisa hasil pencernaan (slurry) dan pipa penyaluran gas bio yang terbentuk.

Dengan teknologi tertentu, gas methan dapat dipergunakan untuk menggerakkan turbin yang menghasilkan energi listrik, menjalankan kulkas, mesin tetas, traktor, dan mobil. Secara sederhana, gas methan dapat digunakan untuk keperluan memasak dan penerangan menggunakan kompor gas sebagaimana halnya elpiji.

Alat pembangkit biogas

Ada dua tipe alat pembangkit biogas atau digester, yaitu tipe terapung (floating type) dan tipe kubah tetap (fixed dome type). Tipe terapung dikembangkan di India yang terdiri atas sumur pencerna dan di atasnya ditaruh drum terapung dari besi terbalik yang berfungsi untuk menampung gas yang dihasilkan oleh digester. Sumur dibangun dengan menggunakan bahan-bahan yang biasa digunakan untuk membuat fondasi rumah, seperti pasir, batu bata, dan semen. Karena dikembangkan di India, maka digester ini disebut juga tipe India. Pada tahun 1978/79 di India terdapat l.k. 80.000 unit dan selama kurun waktu 1980-85 ditargetkan pembangunan sampai 400.000 unit alat ini.

Tipe kubah adalah berupa digester yang dibangun dengan menggali tanah kemudian dibuat bangunan dengan bata, pasir, dan semen yang berbentuk seperti rongga yang ketat udara dan berstruktur seperti kubah (bulatan setengah bola). Tipe ini dikembangkan di China sehingga disebut juga tipe kubah atau tipe China (lihat gambar). Tahun 1980 sebanyak tujuh juta unit alat ini telah dibangun di China dan penggunaannya meliputi untuk menggerakkan alat-alat pertanian dan untuk generator tenaga listrik. Terdapat dua macam tipe ukuran kecil untuk rumah tangga dengan volume 6-10 meter kubik dan tipe besar 60-180 meter kubik untuk kelompok.

India dan China adalah dua negara yang tidak mempunyai sumber energi minyak bumi sehingga mereka sejak lama sangat giat mengembangkan sumber energi alternatif, di antaranya biogas.

Di dalam digester bakteri-bakteri methan mengolah limbah bio atau biomassa dan menghasilkan biogas methan. Dengan pipa yang didesain sedemikian rupa, gas tersebut dapat dialirkan ke kompor yang terletak di dapur. Gas tersebut dapat digunakan untuk keperluan memasak dan lain-lain. Biogas dihasilkan dengan mencampur limbah yang sebagian besar terdiri atas kotoran ternak dengan potongan-potongan kecil sisa-sisa tanaman, seperti jerami dan sebagainya, dengan air yang cukup banyak.

Untuk pertama kali dibutuhkan waktu lebih kurang dua minggu sampai satu bulan sebelum dihasilkan gas awal. Campuran tersebut selalu ditambah setiap hari dan sesekali diaduk, sedangkan yang sudah diolah dikeluarkan melalui saluran pengeluaran. Sisa dari limbah yang telah �?dicerna�? oleh bakteri methan atau bakteri biogas, yang disebut slurry atau lumpur, mempunyai kandungan hara yang sama dengan pupuk organik yang telah matang sebagaimana halnya kompos sehingga dapat langsung digunakan untuk memupuk tanaman, atau jika akan disimpan atau diperjualbelikan dapat dikeringkan di bawah sinar matahari sebelum dimasukkan ke dalam karung.

Untuk permulaan memang diperlukan biaya untuk membangun pembangkit (digester) biogas yang relatif besar bagi penduduk pedesaan. Namun sekali berdiri, alat tersebut dapat dipergunakan dan menghasilkan biogas selama bertahun-tahun. Untuk ukuran 8 meter kubik tipe kubah alat ini, cocok bagi petani yang memiliki 3 ekor sapi atau 8 ekor kambing atau 100 ekor ayam di samping juga mempunyai sumber air yang cukup dan limbah tanaman sebagai pelengkap biomassa. Setiap unit yang diisi sebanyak 80 kilogram kotoran sapi yang dicampur 80 liter air dan potongan limbah lainnya dapat menghasilkan 1 meter kubik biogas yang dapat dipergunakan untuk memasak dan penerangan. Biogas cocok dikembangkan di daerah-daerah yang memiliki biomassa berlimpah, terutama di sentra-sentra produksi padi dan ternak di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Bali, dan lain-lain.

Pembangkit biogas juga cocok dibangun untuk peternakan sapi perah atau peternakan ayam dengan mendesain pengaliran tinja ternak ke dalam digester. Kompleks perumahan juga dapat dirancang untuk menyalurkan tinja ke tempat pengolahan biogas bersama. Negara-negara maju banyak yang menerapkan sistem ini sebagai bagian usaha untuk daur ulang dan mengurangi polusi dan biaya pengelolaan limbah. Jadi dapat disimpulkan bahwa biogas mempunyai berbagai manfaat, yaitu menghasilkan gas, ikut menjaga kelestarian lingkungan, mengurangi polusi dan meningkatkan kebersihan dan kesehatan, serta penghasil pupuk organik yang bermutu.

Untuk menuai hasil yang signifikan, memang diperlukan gerakan secara massal, terarah, dan terencana meliputi pengembangan teknologi, penyuluhan, dan pendampingan. Dalam jangka panjang, gerakan pengembangan biogas dapat membantu penghematan sumber daya minyak bumi dan sumber daya kehutanan. Mengenai pembiayaannya mungkin secara bertahap sebagian subsidi BBM dialihkan untuk pembangunan unit-unit pembangkit biogas. Melalui jalan ini, mungkin imbauan pemerintah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memecahkan masalah energi sebagian dapat direalisasikan.

Sumber : Kompas (8 Agustus 2005)

 

 

sumber:

SITEM EKONOMI LIBERAL KAPITALIS

SITEM EKONOMI LIBERAL KAPITALIS

 

 

1.      Pengertian.

 

Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.

Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.

Dalam perekonomian liberal kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas.

 

2.      Ciri-ciri.

 

Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :

 

a.    Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.

b.    Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.

c.     Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).

d.    Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.

e.    Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.

f.     Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.

g.    Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

 

3.      Keuntungan dan Kelemahan.

 

Sistem ekonomi liberal kapitalis selain memilki keuntungan juga mempunyai kelemahan, antara lain :

 

a.    Keuntungan :

1)    Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah.

2)      Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.

3)      Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.

4)      Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.

5)      Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.

 

b.    Kelemahan :

1)    Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.

2)      Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.

3)      Banyak terjadinya monopoli masyarakat.

4)      Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.

5)      Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.

 

4.      Institusi-institusi dalam Ekonomi Liberal Kapitalis.

 

Ada lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi liberal kapitalis, yakni :

 

a.    Hak kepemilikan.

Sebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal kapitalis adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif.

 

b.    Keuntungan.

Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan produktif.

 

c.     Konsumerisme.

Konsumerisme sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia.  Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.

 

d.    Kompetisi.

Melalui kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).

 

e.    Harga.

Harga merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.

 

5.      Sejarah dan Perkembangan.

 

Sistem ekonomi liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.

Pengaruh gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan, termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.

Namun gerakan pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX, antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu. Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan mendirikan serikat buruh.

 

a.    Sistem liberal kapitalis awal/klasik.

Sistem ekonomi liberal kapitalis klasik berlangsung sekitar abad ke-XVII sampai menjelang abad ke-XX, dimana individu/swasta mempunyai kebebasan penguasaan sumber daya maupun pengusaan ekonomi dengan tanpa adanya campur tangan pemerintah untuk mencapai kepentingan individu tersebut, sehingga mengakibatkan munculnya berbagai ekses negatif diantaranya eksploitasi buruh dan penguasaan kekuatan ekonomi. Untuk masa sekarang, sitem liberal kapitalis awal/klasik telah ditinggalkan.

 

b.    Sistem liberal kapitalis modern.

Sistem ekonomi liberal kapitalis modern adalah sistem ekonomi liberal kapitalis yang telah disempurnakan. Beberapa unsur penyempurnaan yang paling mencolok adalah diterimanya peran pemerintah dalam pengelolaan perekonomian. Pentingnya peranan pemerintah dalam hal ini adalah sebagai pengawas jalannya perekonomian. Selain itu, kebebasan individu juga dibatasi melalui pemberlakuan berbagai peraturan, diantaranya undang-undang anti monopoli (Antitrust Law). Nasib pekerja juga sudah mulai diperhatikan dengan diberlakukannya peraturan-peraturan yang melindungi hak asasi buruh sebagai manusia. Serikat buruh juga diijinkan berdiri dan memperjuangkan nasib para pekerja. Dalam sistem liberal kapilalis modern tidak semua aset produktif boleh dimiliki individu terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, pembatasannya dilakukan berdasarkan undang-undang atau peraturan-peraturan. Untuk menghindari perbedaan kepemilikan yang mencolok, maka diberlakukan pajak progresif misalnya pajak barang mewah.

Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal kapitalis modern antara lain :

1)    Di benua Amerika, antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Kanada, Maksiko, Paraguay, Peru dan Venezuela.

2)      Di benua Eropa, sebagian besar menganut sistem ini antara lain Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cekoslovakia, Denmark, Prancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris.

3)    Di benua Asia, antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki, Malaysia, Singapura.

4)    Kepulauan Oceania, antara lain Australia dan Selandia Baru.

5)    Di benua Afrika, sistem ekonomi ini terbilang masih baru. Negara yang menganut antara lain Mesir, Senegal,  Afrika Selatan.

PERISTIWA HUKUM

PERISTIWA HUKUM

 

 

Yang dimaksud dengan peristiwa hukum atau kejadian hukum atau rechtsfeit adalah peristiwa kemasyarakatan yang akibatnya diatur oleh hukum, agar lebih jelas akan disampaikan beberapa contoh yang relevan dengan istilah peristiwa hukum, sebab tidak setiap peristiwa kemasyarakatan akibatnya diatur oleh hukum.

 

Contoh pertama :

Peristiwa transaksi jual beli barang. Pada peristiwa ini terdapat akibat yang diatur oleh hukum, yaitu timbulnya hak dan kewajiban, sebagaimana pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata bahwa ”Jual beli adalah suatu persetujuan, dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan, dan pihak yang lain untuk membayar harga yang telah dijanjikan”.

 

Contoh kedua :

 

Peristiwa kematian seseorang. Pada peristiwa kematian seseorang secara wajar, dalam hukum perdata akan menimbulkan berbagai akibat yang diatur oleh hukum, misalnya penetapan pewaris dan ahli waris. Pada pasal 830 Kitab Undang-undang Hukum Perdata berbunyi “Pewarisan hanya berlangsung karena kematian”. Sedangkan apabila kematian seseorang tersebut akibat pembunuhan, maka dalam hukum pidana akan timbul akibat hukum bagi si pembunuh yaitu ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana disebutkan pada pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bahwa ”Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar atau pembunuhan atau doodslag, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun”.

 

Contoh ketiga :

 

Seorang pria menikahi wanita secara resmi. Peristiwa pernikahan atau perkawinan ini akan menimbulkan akibat yang diatur oleh hukum yakni hukum perkawinan dimana dalam peristiwa ini timbul hak dan kewajiban bagi suami istri. Pada  pasal 31 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan berbunyi “Masing-masing pihak berhak untuk melakukan perbuatan hukum”. Sedangkan pasal 34 ayat (2) menetapkan ”Istri wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya”.

 

Setelah memperhatikan contoh-contoh diatas, ternyata peristiwa hukum itu dapat di bedakan menjadi 2, yaitu :

a.       Peristiwa hukum karena perbuatan subyek hukum;

b.      Peristiwa hukum yang bukan perbuatan subyek hukum.

 

Peristiwa hukum karena perbuatan subyek hukum adalah semua perbuatan yang dilakukan manusia atau badan hukum yang dapat menimbulkan akibat hukum. Contoh peristiwa pembuatan surat wasiat dan peristiwa tentang penghibahan barang.

 

Peristiwa hukum yang bukan perbuatan subyek hukum adalah semua peristiwa hukum yang tidak timbul karena perbuatan subyek hukum, akan tetapi apabila terjadi dapat menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu. Misal kelahiran seorang bayi, kematian seseorang, dan kadaluarsa (aquisitief yaitu kadaluarsa yang menimbulkan hak dan extinctief  yaitu kadaluarsa yang melenyapkan kewajiban).

 

Perbuatan subyek hukum dapat di bedakan menjadi dua, yaitu :

a.       Perbuatan subyek hukum yang merupakan perbuatan hukum;

b.      Perbuatan subyek hukum yang bukan perbuatan hukum.

 

Perbuatan subyek hukum yang merupakan perbuatan hukum adalah perbuatann subyek hukum yang akibat hukumnya dikehendaki pelaku. Jadi unsur kehendak merupakan unsur esensial dari perbuatan tersebut. Contoh perbuatan jual beli, perjanjian sewa menyewa rumah, dan lain sebagainya.

 

Perbuatan hukum ada 2 macam yakni perbuatan hukum yang bersegi satu (eenzijdig) dan perbuatan hukum yang bersegi dua (tweezijdig). Suatu perbuatan hukum bersegi satu adalah setiap perbuatan yang berakibat hukum (rechtsgevolg) dan akibat hukum ditimbulkan oleh kehendak satu subyek hukum, yaitu satu pihak saja (yang telah melakukan perbuatan itu). Misalnya, perbuatan hukum yang disebut dalam pasal 132 KUHPerdata (hak seorang istri untuk melepaskan haknya atas barang yang merupakan kepunyaan suami istri berdua setelah mereka kawin, benda perkawinan), perbuatan hukum yang disebut dalam pasal 875 KUHPerdata (perbuatan mengadakan testamen adalah suatu perbuatan hukum yang bersegi satu), perbuatan hukum yang mendirikan yayasan (stichtingshandhandeling). Suatu perbuatan hukum yang bersegi dua adalah setiap perbuatan yang akibat hukumnya ditimbulkan oleh kehendak dua subyek hukum, yaitu dua pihak atau lebih. Setiap perbuatan hukum yang bersegi dua merupakan perjanjian (overeenkomst) seperti yang tercantum dalam pasal 1313 KUHPerdata : “Perjanjian itu suatu perbuatan yang menyebabkan satu orang (subyek hukum) atau lebih mengikat dirinya pada seorang (subyek hukum) lain atau lebih”.

 

Perbuatan subyek hukum yang bukan perbuatan hukum adalah perbuatan subyek hukum yang akibat hukumnya tidak dikehendaki pelaku. Contoh :

 

1.   Zaakwaarneming (perwakilan sukarela) yaitu perbuatan yang akibatnya diatur oleh hukum, walapun bagi hukum tidak perlu akibat tersebut dikehendaki oleh yang melakukan perbuatan itu. Misalnya pada pasal 1354 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang berbunyi :

Jika seseorang dengan sukarela, dengan tidak mendapat perintah untuk itu, mewakili urusan orang lain dengan atau tanpa pengetahuan orang ini, maka ia secara diam-diam mengikat dirinya untuk meneruskan serta menyelesaikan urusan tersebut, hingga orang yang diwakili kepentingannya dapat mengerjakan sendiri urusan itu. Ia memikul segala kewajiban yang harus dipikulnya, seandainya ia dikuasakan dengan suatu pemberian kuasa yang dinyatakan dengan tegas”.

 

2.   Onrechtmatigedaad (perbuatan melawan hukum), misalnya pada pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau pasal 1401 Burgerlijk Wetboek, yang menetapkan  :

Elke onrechtmatigedaad, waardoor aan een ander schade wordt toegebragt, stelt dengene door wiens shuld die schade veroorzaakt is in de verpligting om dezelve te vergoeden”.

 

Soebekti dan Tjitrosudibio menterjemahkannya sebagai berikut :

“Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut”.

 

PEMBAHASAN “ADVERB”

 

PEMBAHASAN TENTANG “ADVERB”

 

 

1.   PENDAHULUAN

 

Dalam mempelajari Bahasa Inggris, ada banyak hal yang harus diketahui terlebih dahulu, salah satunya adalah bagian-bagian perkataan yang diucapkan atau  dalam Bahasa Inggris disebut Parts of Speech. Dalam tata bahasa (grammar) Bahasa Inggris, Parts of Speech diklasifikasikan dalam delapan jenis kata yang digolongkan sesuai dengan apa yang ditunjukkannya yakni noun (kata benda), pronoun (kata ganti), adjective (kata sifat), verb (kata benda), adverb (kata keterangan), preposition (kata depan/preposisi), conjunction (kata sambung/penghubung) dan interjection (kata seru). Namun dalam makalah ini hanya akan dibahas tentang “adverb” sesuai dengan lingkup yang telah ditentukan.

 

 

2.   PEMBAHASAN

 

Adverb atau kata keterangan adalah kata yang memberikan penjelasan mengenai tempat, waktu dan cara suatu kegiatan atau peristiwa itu terjadi. Contoh : here, now, softly, loudly, tomorrow, again, twice, never, dll.

Adverb juga didefinisikan sebagai kata yang menjelaskan kata kerja (verb), kata sifat (adjective), kata depan (preposition) dan kata lainnya kecuali kata benda (noun) dan kata ganti (pronoun).

 

Contoh :

a.   I am working now.

(kata now dalam kalimat tersebut adalah keterangan waktu yang menerangkan kata kerja working).

b.   Hendi speaks loudly.

(kata loudly dalam kalimat tersebut menerangkan bagaimana cara Hendi berbicara).

c.   Wenny never comes before dinner.

(kata never dalam kalimat tersebut merupakan keterangan petunjuk frequensi/keseringan).

 

 

Macam Adverb (Types of Adverb).

 

a.   Adverb of Time.

Merupakan kata keterangan yang menyatakan waktu terjadinya suatu pekerjaan, tindakan atau peristiwa tersebut. Contoh : afterwards (kemudian, sesuadah itu, lalu), already (sudah), before (lebih dahulu, sebelum), frequently (seringkali), now (sekarang), today (hari ini), soon (segera), immediately (segera), lately (akhir-akhir ini), yesterday (kemarin), dsb.

Contoh aplikasi dalam kalimat :

I’am stydying english now. (Saya sedang belajar bahasa Inggris sekarang).

Untuk membantu menunjukkan Adverb of Time, kita bisa mengajukan pertanyaan dengan kata “when” (kapan).

 

b.   Adverb of Place.

Merupakan kata keterangan yang menunjukkan tempat terjadinya suatu perbuatan, tindakan atau peristiwa tersebut. Contoh : above (di atas), back (di belakang), below (di bawah), around (sekeliling), here (di sini), somewhere (di suatu tempat), everywhere (dimana-mana), there (di sana), dsb.

Contoh aplikasi dalam kalimat :

She studies English here. (Ia belajar bahasa Inggris di sini).

Untuk membantu menunjukkan Adverb of Place, kita bisa mengajukan pertanyaan dengan kata “where” (di mana).

 

c.   Adverb of Manner.

Merupakan kata keterangan yang mengungkapkan bagaimana caranya suatu pekerjaan itu dilakukan atau suatu peristiwa itu terjadi. Contoh : carefully (dengan hati-hati), fluently (dengan lancar), hard (dengan keras), fast (dengan cepat), slowly (dengan lambat, secara perlahan-lahan), suddenly (tiba-tiba), together (bersama-sama), dsb.

Contoh aplikasi dalam kalimat :

They worked hard. (Mereka bekerja dengan keras).

Untuk membantu menunjukkan Adverb of Manner, kita bisa mengajukan pertanyaan dengan kata “how” (bagaimana).

 

 

 

d.   Adverb of Degree.

Merupakan kata keterangan yang mengungkapkan sampai seberapa jauh (tingkat atau derajad) suatu keadaan atau peristiwa itu. Lazimnya menerangkan/memodifikasi adjective/kata sifat atau adverb itu sendiri. Contoh : almost (hampir), enough (cukup), fairly (agak/digunakan untuk pernyataan positif), rather (agak/digunakan untuk pernyataan negatif), nearly (hampir), very (sangat), too (terlalu), only (hanya), quite (sungguh), dsb.

Contoh aplikasi dalam kalimat :

1)   She is very pretty girl. (Ia seorang gadis yang sangat manis).

Adverb very menerangkan Adjective pretty.

2)   I quite understand. (Saya sangat mengerti).

 

e.   Adverb of Frequency.

Merupakan kata keterangan yang menyatakan jumlah atau berapa banyaknya suatu pekerjaan, tindakan atau peristiwa itu dilakukan.

1)   adverb of quantity.

      Biasanya untuk menentukan adverb of quantity kita mengajukan pertanyaan dengan kata “how often”.

Contoh : always (selalu), usually (biasanya), never (tidak pernah), ever (pernah), sometimes (kadang-kadang), seldom (jarang), generally (umumnya), dsb.

Contoh aplikasi dalam kalimat :

Andi always drinks milk every night. (Andi selalu minum susu setiap malam).

2)   adverb of number.

Biasanya untuk menentukan adverb of number kita mengajukan pertanyaan dengan kata “how many times” (berapa kali).

Contoh : once (sekali), twice (dua kali), thrice (tiga kali), half (setengah), twofold (dua kali lipat), dsb.

Contoh aplikasi dalam kalimat :

He eats twice every day. (Ia makan dua kali tiap hari).

 

f.    Adverb of Affirmation.

Merupakan kata keterangan yang menyatakan penegasan, penekanan atau mengiyakan jawaban. Contoh : certainly (tentulah), naturally (tentu saja), surely (pastilah), of course (tentulah), absolutely (secara mutlak), dsb.

Contoh aplikasi dalam kalimat :

Of course she can speak English. (Tentu ia dapat bicara bahasa Inggris).

Istilah lain untuk adverb of affirmation ialah adverb of certainty.

 

g.   Interrogative Adverb.

Merupakan kata keterangan yang turut membentuk pertanyaan. Masing-masing adverb jenis ini berhubungan dengan adverb lainnya.

Contoh :

1)   How did he go?

How merupakan interrogative adverb of manner.

2)    Where did he go?

Where merupakan interrogative adverb of place.

 

h.   Relative Adverb.

Merupakan kata keterangan yang berfungsi sebagai penghubung dua klausa dalam sebuah kalimat. Kata-katanya sama dengan interrogative adverb, perbedaanya hanya pada letak posisinya, yakni relative adverb biasanya ditempatkan di tengah kalimat (diantara dua klausa), sedangkan interrogative adverb di awal kalimat.

Contoh :

1)   I asked him how he went.

How adalah relative adverb of manner.

2)    I asked him where he went.

Where adalah relative adverb of place.

 

 

3.   KESIMPULAN

 

Adverb sebagai salah satu bagian perkataan yang diucapkan (Parts of Speech) dalam tata Bahasa  Inggris (grammar) adalah merupakan salah satu dari banyak hal yang harus diketahui dalam mempelajari Bahasa Inggris. Adverb merupakan kata yang menjelaskan kata kerja, kata sifat dan kata lainnya kecuali kata benda (noun) dan kata ganti (pronoun). Ada bermacam-macam bentuk adverb yang dikategorikan berdasarkan fungsi atau penggunaannya. Dengan mengetahui adverb, baik bentuk, arti serta aplikasinya diharapkan dapat menjadi salah satu modal dalam mempelajari Bahasa Inggris secara baik dan benar.

 

 

 

 

 

 

PLTHM di Indonesia

LTHM yang terpasang di indonesia(dari beberapa sumber):

A. Sumatera

  • Krueng Kala, NAD
  • Pameu Kecamatan Rusip Antara, Aceh Tengah, NAD
  • Kampung Marpunge, Jamur Gele, Meurah Said, Bergang dan Arul Badak Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, NAD (2007).
  • Kampung Jamat, Desa Gemboyah (Aceh Tengah) dan Samar Kilang (Bener Meiah), NAD. rencana untuk dibangun PLTMH.
  • Desa Fulolo (40 kiloWatt telah dimanfaatkan untuk melistriki 108 K), Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias, Sumatera Utara
  • Rencananya, PLTMH akan dibangun di Desa Perean Kec Muaradua, Desa Rantau Nipis Kec Banding Agung, Desa Kepayang Kec Mekakau Ilir, Desa Gunung Megang Kec Runjung Agung dan Desa Gunung Gare Kec Muaradua Kisam, OKU Selatan. (RENCANA 2008).

B. Jawa

  • PLTMH Seloliman, Mojokerto, Jawa Timur.
  • PLTMH UMM, Malang, Jatim.
  • Desa Seloliman (PLTMH Wot Lemah/S. Kali Lima/20 Kwh) ,Pengembangan ini berada di dusun Sendi Desa Pacet Selatan Kecamatan Pacet dan di Seloliman Kecamatan Trawas, Trawas Mojokerto.
  • Dusun Tegaron Desa Panggungrejo (800 KK;100 Kw), Kec.Kepanjen, Malang, Jatim.
  • Desa Curug Muncar dan Songgodadi (mengaliri listrik sebanyak 257 rumah ) Kecamatan Petungkriyono dan Desa Depok, Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan Pekalongan, Jateng.
  • Pondok Pesantren Roudlotuth Tholibin (PLTMH Wangan Aji), Wonosobo, Jateng
  • Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan membangun sebanyak 14 Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).
  • Kampung Citalahab, Desa Nagrog, Kec. Cipatujah (PLTMH Leuwi Kiara), Kab. Tasikmalaya, Jabar.
  • Desa Tanjungkerta (Ponpes Suryalaya/45 Kw), Kec Pagerageung,dan di Desa Bojongsari, Kec Culamega Kab Tasikmalaya, Jabar.
  • PLTMH Cileunca di Desa Warnasari Kec. Pangalengan Kab. Bandung, Jabar.
  • Desa Karangsewu (sungai Ciawi/12 kW), Kecamatan Cisewu, Garut, Jabar. Pemasangan jaringan listrik dan instalasi listrik rumah warga, fasilitas umum dan fasilitas sosial baru dipasang pada Kampung Cibadak, Cipongpok, Pasirhuni dan Cisalada.
  • Desa Mekarwangi (curug Nyugong), Kec. Cihurip, Garut selatan, Garut, Jabar
  • Desa Cinta Mekar (120 kilowatt tahun 2004 telan 2,25 Milyar Rp), Kecamatan Segalaherang, Subang, Jabar.
  • PLTMH Kiara Sari Bogor, Jabar.

C. KAlimantan

  • Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel.
  • Desa Semenandang Hulu, Kabupaten Ketapang.
  • desa Kecamatan Tempunak yakni Desa Gurung Mali dengan lokasi Dusun Tri Bakti, Desa Benua Kencana lokasi Dusun Lanjau dan Desa Marti Jaya, lokasi Dusun Mansik, Kab. Sintang, Kalbar. (Renana & 2008 blm terealiasasi)

D. Sulawesi

  • Desa Lembah Permai (berkapasitas 6 KW untuk 115 rumah ) Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato, Gorontalo
  • Tulo’a (, Kecamatan Bulango Utara Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. PLTMH yang dibangun itu menggunakan turbin aliran silang Cihanjung dengan tinggi 10 meter dan dapat membangkit listrik daya 80 kw. Kondisi yang terpakai sekarang sekitar 4000 wat untuk 104 KK di Dusun Bintena. Sedangkan anggaran yang dihabiskan untuk membangun PLTMH itu sebesar 300 juta.
  • Desa Mamulusan dan Basosol (hanya Rp 143,7 juta;10 Mw) di Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepualauan, Sulawesi Tengah.
  • PLTMH di Manipi, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, berkapasitas 10 Megawatt (MW) dengan investasi US$16 juta atau sekitar Rp145 miliar.
  • Desa Bungin Sumber Energi PLTMH Bungin 2 x 45 kw,Desa Tanete Sumber Energi PLTMH Tanete 20 kw dan PLTS untuk Dusun Labuku,Desa Potokullin Sumber Energi PLTMH Bongso 80 kw, Desa Ledan Sumber Energi PLTMH Ledan 70 kw, Desa Parombean Sumber Energi PLTMH Parombean 70 kw,Desa Palakka Sumber Energi PLTMH Palakka 50 kw. Enrekang, Sulsel. (PLTMH ENREKANG)

E. Bali

  • Dusun Jeruk Manis, Desa Paya, Desa Adat Susuan Karangasem, Bali. PLTMH Karangasem pertama kali dibangun pada tahun 1972.

F. NTB

  • Desa Sedau (I=30 Kw;II=34 Kw, Kecamatan Narmada, Nusa Tenggara Barat dan Desa Pemepek Lombok Tengah, NTB.

G. NTT

H. Maluku

I. Irian Jaya

  • Distrik Ninia Kabupaten Yahukimo, Papua. (rencana 2007)

Info from LKC

LKC ucapkan terimakasih dengan banyaknya tanggapan yang masuk.

Namun pengelola belum / tak memperkirakan ternyata begitu banyaknya tanggapan-tanggapan tersebut. Sementera pengelola LKC sementara ini sedang pada sibuk dengan urusan di luar pengelolaan LKC online ini.

Jadi LKC MOHON MAAF

Jika belum bisa memuaskan para pembaca.

Semoga apa yang ada di http://elkace.wordpress.com sudah bisa mengobati sakitnya para pembaca akan obat IPTEK yang ada.

Sekali lagi MA’AF

Kami akan selalu berusaha mengupdate sekuat kemampuan kami

Tank

Makasih

Maturnuhun

PLTMH)

PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA MIKRO HIDRO (PLTMH)

 

Arti PLTMH :

PLTMH merupakan singkatan dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, yaitu alat yang menghasilkan listrik dengan menggunakan sumber tenaga air.

Mikro menunjukkan ukuran kapasitas pembengkit, yaitu antara 5 kW sampai 100 kW.

Cara Kerja

Cara kerja PLTMH secara sederhana adalah :

” Air dalam jumlah tertentu yang dijatuhkan dari ketinggian tertentu menggerakkan kincir yang ada pada Turbin PLTMH, kemudian putaran Turbin tersebut digunakan untuk menggerakkan Generator (dinamo penghasil listrik)”.

Listrik yang dihasilkan akan dialirkan melalui kabel ke rumah-rumah.

Cara kerja PLTMH hampir sama dengan cara kerja dinamo lampu sepeda. Putaran roda memutar dinamo dan dinamo menghasilkan listrik untuk menyalakan lampu sepeda.

Jadi PLTMH mengubah tenaga gerak yang berasal dari air menjadi listrik.

Tentu saja harus menggunakan peralatan yang tepat dan tidak seadanya karena Listrik berbahaya.Bagian-bagian PLTMH

PLTMH mempunyai beberapa bagian penting yang mendukung kemampuan kerajanya.

Peralatan penting yang ada antara lain :

- Saluran Pengambilan (Intake) dan Bendung/weir.

Biasanya berada dibibir sungai kearah hulu sungai. Pada pintu air air biasanya terdapat

perangkap sampah.

- Saluran Pembawa/ headrace.

Membawa air dari saluran Pemasukan (Intake) ke`arah Bak Pengendap.

- Bak Pengendap/ Bak Penenang (Forebay).

Mengendapkan tanah yang terbawa dalam air sehingga tidak masuk ke pipa pesat

Bak pengendap sama dengan Bak penenang pada PLTMH kecil.

- Pipa pesat (Penstock).

Adalah pipa yang membawa air jatuh kearah mesin Turbin.

Di samping itu, pipa pesat juga mempertahankan tekanan air jatuh sehingga energi

Di dalam gerakan air tidak terbuang.

Air di dalam pipa pesat tidak boleh bocor karena mengakibatkan hilangnya tekanan air.

- Rumah Pembangkit/ Power House.

Adalah rumah tempat semua peralatan mekanik dan elektrik PLTMH. Peralatan

Mekanik seperti Turbin dan Generator berada dalam Rumah Pembangkit, demikian pula

peralatan elektrik seperti kontroler.

- Mesin PLTMH atau Turbin.

Berada dalam rumah pembangkit. Mesin ini mengubah tenaga air menjadi Mekanik

(tenaga putar/gerak). Turbin termasuk alat mekanik.

- Turbin dengan bantuan sabuk pemutar memutar Generator (dinamo besar penghasil

listrik) untuk mengubah tenaga putar/ gerak menjadi listrik. Generator termasuk alat

mekanik.

- Panel atau Peralatan Pengontrol Listrik.

Biasanya berbentuk kotak yang ditempel di dinding. Berisi peralatan elektronik untuk

mengatur listrik yang dihasilkan Generator. Panel termasuk alat elektrik.

- Jaringan Kabel Listrik.

Biasanya kabel yang menyalurkan listrik dari rumah pembangkit ke pelanggan.

Keterbatasan PLTMH.

Dengan peralatan- peralatan yang disebut diatas, pengoperasian PLTMH dapat dilakukan. Namun PLTMH tetap memiliki keterbatasan yang al. di sebabkan oleh :

- A i r.

Besarnya listrik yang dihasilkan PLTMH tergantung pd tinggi jatuh air dan jumlah air.

Pada musim kemarau kemampuan PLTMH akan menurun karena jumlah air biasanya

Berkurang.

- Ukuran Generator.

Ukuran Generator tidak menunjukkan kemampuan produksi listriknya karena semuanya

tergantung pada jumlah air dan ketinggian jatuh air sehingga ukuran generator bukan

penentu utama kapasitas PLTMH.

- Jumlah Pelanggan.Jika pelanggan melebihi kemampuan PLTMH, maka kualitas listrik akan menurun. Jika

pelanggan sudah berlebih, maka penggunaan listrik harus diatur. Aturan umum adalah 1

pelanggan paling sedikit mengkonsumsi 50 Watt listrik (3 buah lampu neon/ 3 buah

lampu bohlam 10-15 Watt).

- Jarak.

Semakin dekat jarak Pelanggan ke Pembangkit, maka kualitas listrik juga lebih baik.

Semakin jauh jarak pelanggan, maka listrik yang hilang juga semakin banyak. Jarak

pelanggan terjauh yang dianjurkan adalah antara 1-2 km. dari PLTMH.

- Penggunaan Listrik Oleh Pelanggan.Jika pelanggan menggunakan listrik secara berlebih, maka kualitas listrik menurun dan

membahayakan peralatan.

Satu pelanggan melanggar, maka yang rugi adalah seluruh pelanggan.

Implementasi Program.

Pembangkit Listrik Tenaga Air (Micro Hydro Power) merupakan salah satu solusi altenatif untuk menjawab keterbatasan energi saat ini.

Penyediaan energi yang memadai serta ramah lingkungan merupakan salah satu persyaratan untuk pembangunan sosial ekonomi yang berkelanjutan, akan tetapi dengan pesatnya perkembangan/ kemajuan ekonomi dan pertumbuhan penduduk serta tingginya tingkat konsumsi telah memperhadapkan Indonesia dengan berbagai permasalahan energi yang semakin meningkat.

Apabila penggunaan bahan bakar berbasis fosil tetap berlangsung sebagai mana trend yang berlaku saat ini, maka kerusakan lingkungan di tingkat lokal, regional dan global akan semakin tak terhindarkan lagi.

Selain hal tersebut diatas, pemerintah juga dihadapkan pada kendala krisis energi yang berkepanjangan, pemerintah (PLN) belum mampu memberi pelayanan sampai ke pelosok pedesaan sehingga untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut, maka sejak Tahun 2005 telah dilakukan kerjasama antara MHPP-GTZ, PPK dan SofEI dalam rangka penyediaan tenaga dan pengembangan energi listrik bertenaga air (Micro Hydro Power) yang mudah dan murah bagi masyarakat khususnya di daerah terpencil yang tidak terjangkau oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pada Bulan Oktober 2005 telah dilakukan Survey bersama di 20 Desa/lokasi di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Dari 20 lokasi survey, 10 lokasi diantaranya dinyatakan layak secara teknis, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan. Pada pembangunan tahap I (pertama) ini sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Untuk kesinambungan program, maka pada Bulan Mei 2006 telah dilakukan Survey tahap II (dua) di 2 Provinsi masing-masing 9 Desa/ lokasi di Sulbar dan 1 Desa/ lokasi di Sulsel dan pembangunan sudah memasuki tahap final.

Berdasarkan jadwal pelaksanaan, pembangunan fisik tahap ke II (10 sepuluh Desa/ lokasi) selesai pada bulan Agustus 2007, artinya dalam kurun waktu kurang lebih 2 (dua) tahun, sudah dibangun sebanyak 20 Desa/ lokasi (19 lokasi di Prov. Sulbar dan 1 Desa/ lokasi di Prov. Sulsel), atau dengan perkiraan jumlah pemanfaat kurang lebih 4.000 KK atau kurang lebih 20.000 jiwa, manfaat tersebut tidak hanya terbatas pada semata tetapi dapat juga dimanfaatkan untuk Irigasi, perikanan, pendidikan, sosial, Industri rumah tangga, Teknologi tepat guna, Informasi dan lingkungan serta dapat pula meningkatkan pendapatan masyarakat melalui peningkatan usaha ekonomi masyarakat desa (Productive End Use).

 

Bentuk Kerja Sama

Kerja sama antara MHPP-GTZ, PPK dan SofEI. Adapun bentuk kerjasama yang terjalin berupa sharing pendanaan di mana MHPP-GTZ menyiapkan dana untuk Pekerjaan Mechanical dan Electrical, PPK mendukung pendanaan untuk pekerjaan Civil, sedangkan SOfEI sendiri memfasilitasi dan mensosialisasikan program yang akan dilaksanakan maupun yang telah dilaksanakan. Selain kersama tersebut maka pembangunan Mikrohidro untuk 3 Provinsi (Sulsel, Sulut dan Sultra) melalui bentuk kerja sama antara PNPM-PPK dengan SOfEI melalui program Green KDP.

 

Untuk kegiatan dengan kerja sama PNPM-PPK dengan G-KDP telah dilakukan Site Assessment pada 5 lokasi/ desa di Kab. Tanatoraja, Diskusi Bulanan Forum KTI dengan Green KDP pada 3 Provinsi (Sulsel, Sulut dan Sultra) sebelum pelaksanaan Regional Workshop yang direncanakan pada tanggal 28-29 November 2007 serta Launching Green KDP yang di jadwalakan pada Bulan Januari 2008.

 

Biaya Pembangunan :

Pembangunan fisik PLTMH dapat dibagi 3 Item Pekerjaan masing-masing :

Pekerjaan civil, Mechanical dan Electrical. Untuk pekerjaan Civil dibangun dari biaya PPK dan pekerjaan/ penyediaan Mechanical dan electrical berupa Turbine, Electrical Load Control (ELC), Panel listrik dan Generator dari biaya MHPP-GTZ sedangkan pengadaan/ pemasangan Instalasi listrik dilakukan atas biaya swadaya masyarakat pemanfaat. adapun besarnya dana yang dibutuhkan untuk pembangunan fisik PLTMH rata-rata berkisar antara Rp.150.000.000,- s/d 350.000.000,-

 

 

Demi keberlanjutan proyek, maka telah dilakukan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat pengelola antara lain :

1. Baseline training

2. Pelatihan Manajemen dan Administrasi untuk pengurus Unit Pengelola Turbin (UPT)

3. Pelatihan Operator Turbin

Selain pembinaan/ peningkatan kapasitas dilakukan untuk masyarakat pengelola, juga dilakukan pembinaan kepada Counterpart lokal, pada Bulan Maret 2007 dilakukan pelatihan di Bandung untuk para Counterpart lokal serta dinas pemerintah terkait.

Keberhasilan yang dicapai dengan adanya program ini, mendapat tanggapan yang positif dari berbagai multi stakeholders mulai dari institusi pemerintah, LSM Lokal, sampai ke grass root. Tanggapan positif ini dapat dilihat dari semakin banyaknya permintaan dari daerah-daerah lain yang juga menginginkan program ini dapat diterapkan di daerah mereka.

PLTMH SEBAGAI JAWABAN KRISIS LISTRIK DI INDONESIA

Berita MST :
REVOLUSI ENERGI di INDONESIA PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA MIKROHIDRO (PLTMH) SEBAGAI JAWABAN KRISIS LISTRIK DI INDONESIA
MST, ,
Oleh : Dr.-Ing. Ir. Agus Maryono
Ketua Magister Sistem Teknik Konsentrasi Mikrohidro, Universitas Gadjah Mada, Peneliti Ekohidraulik, Sungai dan Lingkungan.Krisis listrik di Indonesia nampaknya akan semakin berkepanjangan, sejalan dengan “angkat tangannya” Perushaan Listrik Negara (PLN) dalam menopang kebutuhan listrik di seluruh nusantara. Krisis listrik ini sebenarnya telah dipredikasi banyak ahli energi di Indonesia sejak lima tahun yang lalu. Pemadaman bergilir dan pemadaman tetap yang sudah diberlakukan di kota-kota besar di Sumatra (Kompas 12 Juli 2004) nampaknya akan segera merembet ke daerah lain di masa yang akan datang.Pada era otonomi dewasa ini, kebutuhan energi dapat meningkat secara eksponensial, baik ditinjau dari kapasitasnya, kualitasnya maupun ditinjau dari tuntutan distribusinya. Tahun 2004/2005 kebutuhan energi di Jawa dan Bali sebesar 90.000 MWh sedangkan di luar Jawa-Bali sebsar 25.000 MWh. Tahun 2010 nanti diperkirakan kebutuhan energi meningkat drastis menjadi 140.000 MWh untuk Jawa-Bali dan 35.000 MWh untuk luar Jawa-Bali. Jika masing-masing Kabupaten dan Provinsi di seluruh Indonesia melakukan fungsi otonominya secara intensif dengan menyelenggarakan pembangunan dimasing-masing daerah, maka prakiraan kebutuhan tersebut jelas akan jauh terlampaui. Pembangunan daerah pasti akan mengalami hambatan serius, jika pasokan energi macet atau terganggu seperti yang sekarang ini terjadi. Pemeritah dan masyarakat perlu waspada, jika tren perkembangan penyediaan energi dan kemampuan pendistribusian energi masih seperti sekarang ini, maka dapat dipastikan akan terjadi stagnasi pembangunan disebagian besar daerah di Indonesia, karena sudah bukan rahasia lagi terdapat signifikansi yang tinggi antara ketersediaan energi dan laju pembangunan daerah.Melihat kondisi di atas maka perlu dicari strategi baru yang dapat memenuhi kebutuhan energi dengan meningkatkan produksi energi sekaligus menciptakan kemudahan distribusi energi ke seluruh pelosok tanah air. Pola pengembangan penyediaan energi untuk pembangunan tidak dapat lagi secara terpusat melalui PLN saja misalnya, namun perlu didorong secepatnya desentralisasi dan otonomi dalam bidang penyediaan dan pengelolaan energi. Setiap provinsi dan kabupaten harus sudah mempunyai masterplan penyediaan energi untuk daerah masing-masing yang disusun berdasarkan rencana pembangunan daerah yang bersangkutan. Masterplan penyediaan energi daerah tidak lagi hanya menggantungkan diri kepada PLN saja, namun perlu segera dibentuk Badan atau Perusahaan Listrik Daerah (PLD). Tugas PLD adalah secara serius mengusahakan terpenuhinya kebutuhan listrik daerah yang bersangkutan.

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan energi daerah diperlukan upaya sebesar-besarnya penciptaan sumber energi yang dapat dikembangkan di daerah yang bersangkutan, misal energi terbarukan ramah lingkungan antara lain tenaga panas bumi, tenaga surya, tenaga angin, tenaga gelombang laut, bio massa dan pembangkit tenaga air. Disamping itu juga sumber enegi tak terbarukan dari fosil, misalnya tenaga batu bara, minyak dll. Untuk pengembangan energi tak terbarukan atau tidak ramah lingkungan ini, perlu kajian-kajian mendalam tentang dampak lingkungan akan muncul secara serius.

Salah satu sumber energi yang sangat cocok di Indonesia yang akan dibahas lebih jauh dalam tulisan ini adalah Pembangkit Listrik Tenga Mikrohidro (PTMH). PLTMH adalah salah satu Pembangkit Lidtrik Tenaga Air (PLTA) low head dengan kapasitas kurang dari 500 Kilo Watt (KW). Potensi total PLTMH di Indonesia tahun 2002 adalah sebesar 500 Mega Watt (MW), yang sudah dimanfaatkan baru 21 MW. Potensi tersebut sebenarnya masih akan meningkat sejalan dengan intensitas studi potensi yang dilakukan untuk menemukan lokasi-lokasi baru. Jika potensi PLTMH dapat di kembangkan maka paling tidak 12.000 MWh (Mega Watt hour) atau sebesar 14 % dari kebutuhan energi total Indonesia tahun 2005 dapat disumbang dari PLTMH. Jika studi potensi PLTMH dapat diintensifkan, maka prosentase sumbangan PLTMH terhadap kebutuhan energi nasional meningkat juga.

Potensi PLTMH di Indonesia tersebar diseluruh kepulauan nusantara. Baik pulau besar maupun kecil. Jutaan sungai dari hulu sampai hilir di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Bali, Madura, , Lombok, Sumbawa, Flores, Timor, Sulawesi, Maluku dan Irian Jaya semuanya dapat dimanfaarkan untuk dibangun PLTMH baik berskala 5 KW sampai 500 KW. Karena potensi PLTMH tersebut tersebar, maka tingkat kesulitan distribusi kecil, dibanding dengan pembangkit yang terspusat. Disamping itu PLTMH dapat dimanfaatkan untuk daerah-daerah terpencil yang sama sekali belum mendapat pasokan listrik. Sehingga dengan mengembangkan PLTMH pemerataan kesempatan untuk mendapatkan kue pembangunan dan Informasi lebih cepat tercapai.

PLTMH dipilih karena disamping ramah lingkungan (tidak mengeluarkan emisi) juga secara teknologi dan investasi dapat dijangkau oleh setiap pemerintah provinsi dan kabupaten di Indonesia dan hasil energinya dapat segera dinikmati masyarakat.

Teknologi PLTMH dapat dikatakan sederhana. Jika terdapat beda tinggi air di suatu wilayah atau alur sungai, baik berupa terjunan, alur sungai yang curam atau aliran air sungai yang bisa dibendung, maka disitu dapat dibangun PLTMH. Besar kecilnya tenaga listrik yang dihasilkan tergantung debit air dan beda tinggi (head) yang ada. Misal untuk debit 0,5 m3/dt (misal sungai kecil) dengan beda tinggi 8 m dan efisiensi 60%, dapat dibangkitkan sekitar 24.000 Watt listrik. Listrik 24.000 Watt ini dapat dipakai mengaliri 240 rumah penduduk dengan tiap rumah 100 Watt secara terus-nenerus (24 jam). Listrik tersebut dapat dipakai untuk industri kecil sebanyak 24 unit dan tiap unit mendapat 1000 Watt dalam 24 jam menyala terus menerus. Jika dilengkapi dengan komponen penyimpanan energi misal Accumulator (Accu) atau alat lain yang sejenis, maka energi dari PLTMH ini menjadi sangat efektif. Kelebihan lain PLTMH adalah karena suplai listrik terus-menerus (24 jam), pada malam hari dapat dipakai sebagai penerangan jalan, pemukiman dan perkantoran dan pada siang hari disalurkan utuk pengembangan industri kecil dan menengah di daerah yang bersangkutan atau untuk kebutuhan lainnya.

Komponen-komponen PLTMH, seperti komponen mechanical work seperti turbin (misal tipe Cross flow dan open flume tipe Kaplan) dan sistem kontrol turbin (control system) umumnya sudah dapat dibuat oleh pabrik-pabrik manufaktur skala kecil yang ada di Indonesia maupun bengkel perorangan dan beberapa Perguruan Tinggi. Sedangkan komponen generator pembangkitnya dapat dibeli di pasaran dengan mudah. Komponen bangunan sipil (civil work) umunya mudah dikuasai para konsultan dan kontraktor sipil, termasuk juga masyarakat dengan fasilitasi tenaga ahli.

Biaya investasi untuk PLTMH yang meliputi civil work, mechanical work dan electrical work, secara umum adalah antara 15 – 20 juta rupiah per KW energi bangkitan (tidak termasuk biaya pendistribusian). Implementasi secara sederhana adalah misalnya di suatu desa ada sekitar 100 Kepala Keluarga (masing-masing 100 Watt, total 10.000 Watt), maka diperlukan investasi sebanyak 150 – 200 juta rupiah. Umur PLTMH rata-rata dapat mencapai 25 tahun dengan perawatan yang baik. Jika tiap kepala keluarga membayar 25 ribu rupiah per bulan (tergantung tingkat kemampuan masyarakat), didapat uang sebanyak 2,5 juta rupiah per bulan, sehingga dapat diperkirakan bahwa investasi akan kembali dalam waktu 8 tahun. Tentu saja hitungan tersebut hanya didasarkan keuntungan sisi pengembalian investasi, namun jika keuntungan kemajuan masyarakat akibat dari energi dan penerangan yang masuk di daerah tersebut diperhitungkan secara integral, maka keuntungan dengan adanya PLTMH tersebut akan sangat tinggi.

PLTMH untuk daerah-daerah yang sudah terdapat jaringan PLN, dapat digunakan sebagai pemasok energi untuk industri, baik menengah maupun industri kecil yang ada. Disamping itu berdasarkan Kepmen no. 1122/K/30/MEM/2002, PLTMH dapat menjual energi bangkitannya langsung kepada PLN melalui interkoneksi ke jaringan PLN. Dalam Kepmen tersebut ditegaskan bahwa PLN punya kewajiban untuk membeli listrik dari PLTMH yang menjual energi bangkitannya. Harga beli PLN untuk per KWh listrik tegangan menengah dan rendah masing-masing sebesar 80 % dan 60% dari Harga Pokok Penjualan (HPP). Kepmen ini merupakan langkah maju dalam desentralisasi penyediaan energi listrik, namun perlu diadakan perubahan sehingga harga listrik dari PLTMH minimal sama dengan HPP. Hal ini mengingat PLTMH merupakan pembangkit listrik terbarukan yang ramah lingkungan, sehingga harus mendapatkan perlakuan lebih baik dari pembangkit listrik dibandingakan dengan pembangkit listrik yang berbahan bakar fosil.

Namun demikian, pemerintah dan masyarakat perlu waspada terhadap pembangunan PLTMH ini, karena sebenaranya kita punya pengalaman pahit dengan PLTMH pada era tahun 80 – 90 an. Dimana PLTMH dibangun dengan konsep sangat top down tanpa melibatkan masyarakat dan tanpa dibarengi dengan penyediaan dan pengembangan sumberdaya manusia (SDM) yang menguasai teknologi dan sosio-ekonomi PLTMH. Sehingga sekitar 75 % dari PLTMH yang dibangun pada tahun-tahun tersebut dalam kondisi rusak. Kedepan pemerintah dalam hal ini jajaran Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral dan Kementrian Pemikiman dan Prasarana Wilayah serta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten perlu menyusun strategi pengembangan PLTMH yang komprehensif dan berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat di seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia. Perlu pendanaan yang signifikan untuk pengembangan SDM bidang PLTMH dan tidak terpusat di Jakarta atau Bandung saja, namun justru SDM di daerah-daerah. Sehingga mereka secara simultan mampu mengidentifikasi potensi PLTMH di daerahnya, mampu membangun, mampu memelihara dan mampu mengelola PLTMH secara sosio-ekonomis dan efisien. Jika mereka mampu menguasi PLTMH maka dalam perjalanan profesinya akan meningkat untuk menguasai Pembangkit Listrik Mini Hidro (kapasitas 500-1000 KW) dan akhirnya mampu bermain di level High Head (kapasitas lebih dari 1 MW). Jika sumberdaya manusia yang menguasahi PLTMH dapat tersebar di seantero nusantara dalam kualitas kompetensi dan kuantitas yang cukup dan mereka diakomodasi serta didukung kreativitasnya untuk membangun sumber-sumber energi di masing-masing daerah, maka harapan terjadinya suatu Revolusi Energi Indonesia akan menjadi kenyataan dan krisis energi dapat dieliminasi. Jika tidak maka stagnasi pembangunan daerah akan benar-benar terjadi.

di salin dari:

http://mst.gadjahmada.edu/berita.asp?id=38&code=1

tentang energi dapat download di

Kincir_Angin.pdf

Pasang_Turbin_Angin.pdf

SKEA_1.pdf

SKEA_2.pdf

Sampah-2

Sampah-1

:P engertian Sampah

Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktifitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis.

:: Sumber-sumber sampah

1. Rumah Tangga
2. Pertanian
3. Perkantoran
4. Perusahaan
5. Rumah Sakit
6. Pasar dll.

::Secara garis besar, sampah dibedakan menjadi tiga jenis yaitu :

1. Sampah Anorganik/kering

Contoh : logam, besi, kaleng, plastik, karet, botol, dll yang tidak dapat mengalami pembususkan secara alami.

2. Sampah organik/basah
Contoh : Sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, rempah-rempah atau sisa buah dll yang dapat mengalami pembusukan secara alami.

3. Sampah berbahaya
contoh : Baterei, botol racun nyamuk, jarum suntik bekas dll

:: Permasalahan Sampah::

Secara umum pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat kesehatan lingkungan akan dapat mengakibatkan :
1. Tempat berkembang dan sarang dari serangga dan tikus

2. Menjadi sumber polusi dan pencemaran tanah, air dan udara

3. Menjadi sumber dan tempat hidup kuman-kuman yang membahayakan kesehatan.

::Tata cara Pemusnahan sampah

Beberapa cara pemusnahan sampah yang dapat dilakukan secara sederhana sebagai berikut :

a. Penumpukan.
Dengan metode ini, sebenarnya sampah tidak dimusnahkan secara langsung, namun dibiarkan membusuk menjadi bahan organik. Metode penumpukan bersifat murah, sederhana, tetapi menimbulkan resiko karena berjnagkitnya penyakit menular, menyebabkan pencemaran, terutama bau, kotoran dan sumber penyakit dana badan-badan air.

b. Pengkomposan. Cara pengkomposan meerupakan cara sederhana dan dapat menghasilkan pupuk yang mempunyai nilai ekonomi.

c. Pembakaran. Metode ini dapat dilakuakn hanya untuk sampah yang dapat dibakar habis. Harus diusahakan jauh dari pemukiman untuk menhindari pencemarn asap, bau dan kebakaran.

d. “Sanitary Landfill”. Metode ini hampir sama dengan pemupukan, tetapi cekungan yang telah penuh terisi sampah ditutupi tanah, namun cara ini memerlukan areal khusus yang sangat luas.

::Pemanfaatan Sampah::

1. Sampah basah : Kompos dan makanan ternak
2. Sampah kering : Dipakai kembali dan daur ulang
3. Sampah kertas : Daur Ulang

::Daur ulang
Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan , pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk/material bekas pakai.

    1. Material yang dapat didaur ulang :
      1. Botol Bekas wadah kecap, saos, sirup, creamer dll baik yang putih bening maupun yang berwarna terutama gelas atau kaca yang tebal.
      2. Kertas, terutama kertas bekas di kantor, koran, majalah, kardus kecualai kertas yang berlapis minyak.
      3. Aluminium bekas wadah minuman ringan, bekas kemasan kue dll.
      4. Besi bekas rangka meja, besi rangka beton dll
      5. Plastik bekas wadah shampoo, air mineral, jerigen, ember dll
      6. Sampah basah dapat diolah menjadi kompos.
      Manfaat pengelolaan sampah
      1. Mengehemat sumber daya alam
      2. Mengehemat Energi
      3. Menguranagi uang belanja
      4. Menghemat lahan TPA
      5. Lingkungan asri (bersih,sehat,nyaman)
NO
JENIS BARANG LAPAK
HARGA/KG
1
Gelas Aqua
1600
2
Kaleng Oli
1500
3
Ember biasa
1100
4
Keras (kaset, yakult, botol kecap)
150
5
Ember hitam (anti pecah)
800
6
Botol Aqua
700
7
Putian (botol bayclin, infus)
1600
8
Kardus
500
9
Kertas Putih
700
10
Majalah
350
11
Koran
500
12
Duplek (kardus tipis)
150
13
Semen
400
14
Besi Beton
700
15
Besi super
450
16
Besi pipa
250
17
Tembaga super
8000
18
Tembaga bakar
7000
19
Aluminium tebal
6000
20
Aluminium tipis
4000
21
Botol air besar
400
22
Botol bir kecil, sprite, fanta
200
::Sumber koperasi pemulung 2003::

::sumber : panduan ibu

sumber: http://www.jala-sampah.or.id/